HAM dan Pemerintah Daerah: Ikhtiar Membumikan HAM di Level Lokal
Abstract
Wacana tentang pemerintah daerah  dan  Hak Asasi Manusia (HAM) baru-baru   ini  menjadi   topik  penting   dalam  pertemuan-pertemuan HAM internasional. Wacana  itu  didorong  oleh  kebutuhan untuk mengimplementasikan norma dan standar HAM ke dalam praktik langsung di  tingkat  lokal.  HAM yang  sudah  diakui  secara  internasional  memiliki persoalan  di tingkat pelaksanaan.  Pelanggaran  HAM kerap terjadi di level lokal. Memutus mata rantai pelanggaran HAM dipandang akan lebih efektif jika pada  level lokal dibangun kapasitas  pemerintah dalam menunaikan kewajiban HAM. Penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM akan lebih terasa  dampaknya  bagi masyarakat, terutama kelompok rentan  jika otoritas di level lokal didorong untuk memiliki kesadaran HAM dan, dengan itu, mampu  menyusun  pilihan-pilihan kebijakan dan membangun praktik- praktik terbaik bagi perwujudan penikmatan HAM di tingkat lokal. Program Kota HAM adalah  salah  satu  upaya  yang  diarahkan  untuk  membangun kapasitas pemerintah daerah dalam penegakan HAM. Program ini juga harus melibatkan  sejauh  mungkin  partisipasi dan  kapasitas  politik masyarakat, sehingga Program Kota HAM menjadi milik dan dipelihara oleh publik.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.58823/jham.v13i13.103

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Copyright © KOMNAS HAM 2021
Jln. Latuharhary No 4B, Menteng - Jakarta Pusat
Telp.+621 3925230