Sekolah Ramah HAM:Tawaran Solusi Meredam Pelanggaran HAM di Sekolah
Abstract
Pelanggaran  HAM di sekolah dalam beragam  bentuk telah menjadi keprihatinan  nasional karena kasusnya dari tahun ke tahun cenderung meningkat  jumlahnya, lebih beragam  bentuk perbuatannya, lebih beragam pelaku, lebih  beragam  korban  serta  modus  operandinya.  Persoalan  ini telah  menimbulkan gejolak sosial dan hukum  di masyarakat  yang serius, menimbulkan kekhawatiran  bagi para  orang  tua, dan  hilangnya  suasana kondusif di sekolah (aman, nyaman dan menyenangkan). Bila terus dibiarkan persoalan  pelanggaran  HAM di  sekolah  bisa  menimbulkan  dampak terhambatnya pencapaian tujuan pendidikan  nasional, terhambatnya program revolusi mental, serta hancurnya masa depan bangsa.
Beragam upaya telah dilakukan oleh sejumlah kementerian/lembaga pemerintah dan masyarakat untuk memutus, menghilangkan atau menghapus mata  rantai pelanggaran HAM di sekolah. Tapi upaya-upaya tersebut belum bisa berjalan optimal karena konsep yang mereka tawarkan cenderung sektoral, tematik, tidak terintegratif, tidak partisipatif dan tidak berkelanjutan.
Sekolah  Ramah  HAM (SRH) merupakan   pendekatan  baru  dan berbeda untuk  menyelesaikan   beragam  pelanggaran HAM di sekolah. Sekolah Ramah HAM (Human Rights Friendly School) adalah sebuah  sekolah yang mengintegrasikan nilai-nilai HAM sebagai  prinsip-prinsip  inti dalam organisasi  dan  pengelolaan  sekolah,  di  mana  nilai  atau  prinsip  HAM menjadi  pusat  atau  ruh dari proses  pembelajaran dan pengalaman serta hadir di semua sisi kehidupan  sekolah tersebut. Pendekatan konsep SRH ini diharapkan  mampu  menyelesaikan persoalan  pelanggaran HAM di sekolah yang kompleks dan multi dimensi.Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.58823/jham.v13i13.104

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Copyright © KOMNAS HAM 2021
Jln. Latuharhary No 4B, Menteng - Jakarta Pusat
Telp.+621 3925230