Tindakan Salah Tangkap Kepolisian: Tanggung Jawab Negara Dalam Memberikan Kompensasi

Wahyu Pratama Tamba, Fulgensius Surianto

Abstract


Penelitian pendekatan kualitatif ini menggunakan jenis penelitian studi kasus untuk mengeksplorasi dan menjelaskan permasalahan kompensasi korban salah tangkap kepolisian. Penelitian ini didukung dengan data empiris dari berbagai sumber referensi yang relevan diantaranya jurnal penelitian, buku, pemberitaan media, data resmi dari lembaga negara dan regulasi terkait meliputi UUD 1945, UU KUHAP, UU HAM, UU Polri, Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015, Peraturan Kapolri, dan Peraturan Menteri Keuangan. Tujuan penelitian ini menjelaskan mekanisme pemberian kompensasi, dampak psikologis dan sosial korban salah tangkap dan keluarga, dan analisa HAM terhadap tindakan salah tangkap dan pemenuhan kompensasi. Berbagai dampak yang dialami korban dan keluarga antara lain: kehilangan pekerjaan, luka fisik dan traumatik, tercorengnya nama baik, dan ancaman keberlangsungan hidup keluarga. Prosedur penyelenggaraan kompensasi belum memberikan kemudahan bagi korban beserta keluarga, pentingnya jaminan komitmen Polri untuk segera memberikan kompensasi. Pemenuhan kompensasi tidak hanya berfungsi sebagai ganti rugi finansial, namun juga sebagai langkah rehabilitasi psikologis dan sosial bagi korban. Penelitian ini menyimpulkan korban salah tangkap berhak untuk memperoleh ganti rugi secara materil dari institusi kepolisian. Sebagai saran, terutama kepada para pemangku kepentingan untuk menyebarluaskan informasi prosedur pembayaran ganti rugi korban salah tangkap kepada masyarakat, serta memasukkan dampak psikologis dan dampak kesejahteraan yang dialami korban dan keluarga di dalam peraturan. Penelitian selanjutnya agar lebih memperdalam permasalahan ini dengan dukungan data dari para korban selaku informan penelitian.

Keywords


Kompensasi; Ganti rug; Salah Tangkap; HAM; Kepolisian;

References


Buku

Andrian Umbu Sunga, 2016, Tinjauan Terhadap Pemulihan Korban Salah Tangkap yang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian, Fakultas Hukum, Universitas Atmajaya Yogyakarta.

Baharuddin Lopa, 1996, Al-Qur’an dan HAM, Yogyakarta, Dana Bhakti Prima Yasa.

Bambang Waluyo, 2011, Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta.

Earl Babbie, 2004, The Practice of Social Research, USA, Wadsworth Thomson Learning Inc.

John W. Cresswell, 2014, Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. London, Sage.

Komnas HAM, 2022, Standar Norma Dan Pengaturan Tentang Hak Untuk Bebas Dari Penyiksaan, Perlakuan atau Penghukuman Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Manusia.

Muladi, 2005, HAM dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana, Bandung, Refika Aditama.

Surayin, 2005, Analisis Kamus Umum Bahasa Indonesia, Bandung, Yrama Widya.

Satjipto Rahardjo, 2002, Polisi Sipil Dalam Perubahan Sosial di Indonesia, Jakarta, Buku Kompas.

United Nations Office for Drug Control and Crime Prevention, 1999, Handbook on Justice for Victims, New York, Centre for International Crime Prevention.

Yahya Harahap, 2002, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Jakarta, Sinar Grafika.

Jurnal

Baneyx, A. 2008, “Publish or Perish as citation metrics used to analyze scientific output in the humanities, Archivum Immunologiae et Therapiae Experimentalis, Volume 56 Issue 6. https://doi.org/10.1007/s00005-008- 00430.

Beety, Valena Elizabeth, “Legal Support for Victim Compensation Funds for Police Violence Victims”, 2021, Nevada Law Journal, Volume 21, Issue 3, https://scholars.law.unlv.edu/nlj/vol21/iss3/3

Hakim, Lukman, Paidjo, Tegar Mukmin Alamsyah Putra, 2022, “Perlindungan Hukum Korban Salah Tangkap Oleh Kepolisian Republik Indonesia”, Jurnal Hukum Magnum Opus, Volume 3, Issue 1. http://doi.org/10.30996/jhmo.v3i1.2786

Hartono, M. Rudi and Ryan Aditama, 2022, Kajian Perlindungan Hukum Terhadap Seorang Tersangka Salah Tangkap Dalam Perspektif Hukum Acara Pidana, Legalitas Jurnal Hukum, Volume 14, Issue 1. http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v14i1.316

Khairunnisa, Andi Akhirah, 2018, “Penerapan Prinsip-Prinsip HAM Dalam Pembentukan Produk Hukum Oleh Pemerintah Daerah”, Jurnal Manajemen Pemerintahan IPDN, Volume 5, Issue 1. https://ejournal.ipdn.ac.id/JMP/article/view/451

Losier, Toussaint, 2018, “A Human Right to Reparations: Black People against Police Torture and the Roots of the 2015 Chicago Reparations Ordinance”, Souls A Critical Journal of Black Politics, Culture, and Society, Volume 20, Issue 4. https://doi.org/10.1080/10999949.2018.1607060

Manan, Bagir and Susi Dwi Harijanti, 2016 “Konstitusi dan HAM”, Jurnal Ilmu Hukum Unpad, Volume 3, Issue 3, 2016. https://doi.org/10.22304/pjih.v3.n3.a1

Maryani, Rina, Dheny Wahyudhi, and Elizabeth Siregar, 2022, “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Yang Salah Tangkap Dalam Proses Penyidikan”, Pampas Journal of Criminal Law, Volume 3, Issue 2. https://doi.org/10.22437/pampas.v3i2.20035

Mukramin, Sam'un and Siti Syalwa Salsabila, 2024, “Diskriminasi Gender dalam Perkawinan Keturunan Sayyid di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan”, Jurnal Setara: Studi Gender dan Anak, Volume 6, Issue 2. https://doi.org/10.32332/fe91kd46

Munie, Abd., “HAM di dalam Konstitusi Indonesia, Journal of Islamic Studies, Volume 23, Issue 1, 2020. https://doi.org/10.35719/aladalah.v23i1.27

Safitri, Andiani Oktavia, 2024, Pertanggungjawaban Penyidik Kepolisian Terhadap Kasus Salah Tangkap, Dewantara: Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora, Volume 3, Issue 1. https://doi.org/10.30640/dewantara.v3i1.2232

Sari, Rikha Diah, 2020, “Pertanggungjawaban Hakim Atas Tindakan “Abuse of Justice” Menurut Sistem Hukum Indonesia”, Perspektif Kajian Masalah Hukum Dan Pembangunan”, Volume 25, Issue 3. https://doi.org/10.30742/perspektif.v25i3.772

Sibarani, Sabungan, 2018, “Analisis Hukum Terhadap Korban Salah Tangkap Dalam Putusan No. 2161 K/Pid/2012”, Justitia Et Pax Jurnal Hukum, Volume 34, Issue 2. https://doi.org/10.24002/jep.v34i2.1668

Thamrin, Asbullah, Danil, and Nurmiati Muhiddin, 2022, “Legal Protection for Victims of Wrongful Arrest Experiencing Violence in the Investigation Process”, Teraju: Jurnal Syariah dan Hukum, Volume 4, Issue 2, https://doi.org/10.35961/teraju.v4i02.625

Penelitian Disertasi

Sigiro, Atnike Nova, 2018, “Pendekatan Advokasi dalam Mendorong Agenda Keadilan Transisi melalui Kebijakan Bantuan Medis dan Psikososial bagi Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu di Indonesia”, Disertasi Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Indonesia, Depok. https://lib.ui.ac.id/detail?id=20477753&lokasi=lokal, diunduh pada 2 Juli 2023.

Sugeng Ariwibowo, 2021, “Rekonstruksi Kebijakan Ganti Kerugian terhadap Korban Kesalahan Penerapan Hukum yang Berbasis Nilai Keadilan”, Disertasi Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Semarang. http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25044, diunduh pada 2 Juli 2023.

Wasik, Fatkhul, 2018, “Analisis Pelaksanaan Ganti Rugi Korban Salah Tangkap Menurut Hukum Pidana Islam”, Skripsi Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang. https://eprints.walisongo.ac.id/9148/1/112211021.pdf, diunduh pada 2 Juli 2023.

Internet

BBC News Indonesia, 2017, “Pengadilan sesat di Inggris dan AS: Kisah para korban salah tangkap”, https://www.bbc.com/indonesia/majalah-41263426, diakses pada 5 Juli 2024.

BBC News Indonesia, 2018, “Korban Salah Tangkap yang Dipenjara 31 Tahun Dapat Ganti Rugi Rp 13,5 miliar”, https://www.bbc.com/indonesia/dunia-43511166, diakses pada 5 Juli 2024.

Bernadetha Aurelia Oktavira, Juni 2024, Ganti Kerugian bagi Korban Salah Tangkap, https://www.hukumonline.com/klinik/a/ganti-kerugian-bagi-korban-salah-tangkap-lt5d9ebca560aac/, diakses pada 22 Juli 2024.

Dinamika Jambi, 18 Juni 2020, Salah Tangkap, Diduga Dianiaya, Begini Kata Kapolres Merangin, https://dinamikajambi.com/salah-tangkap-diduga-dianiaya-begini-kata-kapolres-merangin/, diakses pada 5 Juli 2024.

Fakhri Fadlurrohman, 10 Juli 2024, “Kasus-kasus Salah Tangkap, dari Sengkon dan Karta hingga Pegi Setiawan, Arsip Kompas”. https://app.komp.as/q88r1HBEkXssAopm9, diakses pada 25 Juli 2024.

Kompas.com, 5 Agustus 2011, “Satpam Salah Tangkap Merasa "Digantung"”, https://nasional.kompas.com/read/2011/08/05/23434576/~Regional~Sumatera, diakses pada 25 Juli 2024.

Komnas HAM, 2024, Publikasi Data Periodik Komnas HAM. https://dataaduan.komnasham.go.id/#/periodic-data/actual-data, diunduh pada 11 Juli 2024.

Ninuk Cucu Suwanti, 2024, Jadi Korban Salah Tangkap, Pegi Setiawan Beri Pesan untuk Polda Jabar: Semoga Lebih Hati-Hati Lagi, https://www.kompas.tv/nasional/521369/jadi-korban-salah-tangkap-pegi-setiawan-beri-pesan-untuk-polda-jabar-semoga-lebih-hati-hati-lagi, diakses pada 27 Juli 2024.

Riyan, November 2018, 857 Hari Berlalu, Pengamen Korban Salah Tangkap Baru Menerima Ganti Rugi, https://bantuanhukum.or.id/857-hari-berlalu-pengamen-korban-salah-tangkap-baru-menerima-ganti-rugi/, diakses pada 27 Juli 2024.

Singgih Wiryono, Icha Rastika, 2024, Kontras: Polisi 15 Kali Salah Tangkap dalam Setahun Terakhir, Korbannya 23 Orang", https://nasional.kompas.com/read/2024/07/01/19001741/kontras-polisi-15-kali-salah-tangkap-dalam-setahun-terakhir-korbannya-23#google_vignette , diakses pada 26 Juli 2024.

Tri Purna Jaya, Teuku Muhammad Valdy Arief. 9 Januari 2024, “Korban Salah Tangkap di Lampung Terima Ganti Rugi Rp 222 Juta”,

https://regional.kompas.com/read/2024/01/09/151818478/korban-salah-tangkap-di lampung-terima-ganti-rugi-rp-222-juta?page=all#google_vignette, diakses pada 6 Juli 2024.

VOA Indonesia, 2019, “Kasus Salah Tangkap, Pria California Dapat Ganti Rugi $21 Miliar”, https://www.voaindonesia.com/a/kasus-salah-tangkap-pria-california-dapat-ganti-rugi-21-miliar/4802643.html , diakses pada 5 Juli 2024.

Wahyu Pratama Tamba, 2016, “Menanti Polisi Humanis”, https://www.komnasham.go.id/index.php/opini/2016/12/28/3/menanti-polisi-humanis.html, diakses pada 3 Juli 2024.




DOI: https://doi.org/10.58823/jham.v17i1.178

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Copyright © KOMNAS HAM 2021

Jln. Latuharhary No 4B, Menteng - Jakarta Pusat

Telp.+621 3925230

http://103.88.229.80/newpisang/ https://keppkn.kemkes.go.id/assets/ https://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/news/ https://hsji.kemkes.go.id/hsji/ https://stelina.kkp.go.id/