Masalah Bioetika dan HAM pada Layanan Kesehatan Jiwa
Abstract
Tulisan ini memberikan uraian tentang permasalahan bioetika dan hak asasi pada layanan kesehatan jiwa. Bioetika adalah hal yang mencakup berbagai disiplin untuk memberi pedoman dalam menjawab berbagai masalah yang ditimbulkan dalam bidang biologi dan ilmu kedokteran. Sedangkan etika kedokteran sendiri adalah bagian dari bioetika. Sesuai dengan prinsip etika, tujuan bioetika dalam layanan kesehatan adalah memaksimalkan manfaat medis dan meminimalkan risiko klinis dari penyakit.
Bioetika dan HAM dalam layanan kesehatan adalah pembicaraan mengenai isu yang sama. Bioetika adalah pedoman moral dari profesi kesehatan untuk memberikan yang terbaik bagi pasien, sekaligus menjamin penghormatan pada martabat manusia serta melindungi HAM dan kebebasan-kebebasan dari pasien. Pelanggaran etika oleh profesional kesehatan juga akan melanggar atau mengabaikan HAM penderita. Tulisan ini menekankan perlunya mewajibkan rumah sakit membentuk dewan pengawas dengan salah satu anggotanya adalah pasien atau perwakilan ODMK untuk mencegah terjadinya pelanggaran etik dan HAM terhadap ODMK.
Bioetika dan HAM dalam layanan kesehatan adalah pembicaraan mengenai isu yang sama. Bioetika adalah pedoman moral dari profesi kesehatan untuk memberikan yang terbaik bagi pasien, sekaligus menjamin penghormatan pada martabat manusia serta melindungi HAM dan kebebasan-kebebasan dari pasien. Pelanggaran etika oleh profesional kesehatan juga akan melanggar atau mengabaikan HAM penderita. Tulisan ini menekankan perlunya mewajibkan rumah sakit membentuk dewan pengawas dengan salah satu anggotanya adalah pasien atau perwakilan ODMK untuk mencegah terjadinya pelanggaran etik dan HAM terhadap ODMK.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.58823/jham.v5i5.48

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Copyright © KOMNAS HAM 2021
Jln. Latuharhary No 4B, Menteng - Jakarta Pusat
Telp.+621 3925230