Mengintegrasikan Ham Ke Dalam Kebijakan Dan Praktik Perusahaan
Abstract
Perdebatan tentang bisnis dan HAM menyeruak dalam diplomasi internasional pada 1990-an. Debat itu didorong oleh makin kuatnya peran dan posisi ekonomi- politik perusahaan-perusahaan multinasional, utamanya perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan yang bersifat ekstraktif. Di sisi lain, kontrol negara terhadap operasi perusahaan-perusahaan itu juga kian melemah. Operasi perusahaan multinasional di berbagai belahan dunia dapat memberi efek positif bagi kemajuan ekonomi, namun juga berdampak negatif bagi penikmatan HAM. Fenomena ini mendorong inisiatif dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menyusun kerangka dan panduan bagi komunitas  bisnis dalam penghormatan, perlindungan, dan pemulihan HAM. Kerangka kerja PBB ini menjadi alat yang memandu perusahaan untuk mengintegrasikan HAM dalam kebijakan dan praktik perusahaan, sehingga di masa depan, perusahaan bukan saja dapat meminimalisasi resiko dan dampak terhadap HAM dalam operasinya, tetapi bahkan dapat berkontribusi positif bagi penikmatan HAM.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.58823/jham.v8i8.77

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Copyright © KOMNAS HAM 2021
Jln. Latuharhary No 4B, Menteng - Jakarta Pusat
Telp.+621 3925230